heri_polda
Publish : 13 May 2026 | 05:12
Bantuan UKT-SPP Mahasiswa, Inilah Syarat Pendaftarannya
Pandemi covid-19 yang sedang berlangsung di tahun 2020 ini telah memukul tingkat kesejahteraan dan kemampuan finansial masyarakat, termasuk dalam membiayai pendidikan tinggi. Jika pemerintah tidak merespon hal ini, maka akan banyak mahasiswa yang akan berhenti kuliah dan tidak dapat melanjutkan studinya di perguruan tinggi.
Dilansir dari REPUBLIKA.co.id (4/8/20) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menyediakan bantuan dana uang kuliah tunggal (UKT) kepada 419.605 mahasiswa terdampak pandemi Covid-19. Total anggaran sebesar Rp 1,007 triliun itu dialokasikan sebagian besar untuk swasta.
Berdasarkan surat edaran LLDikti 6 tentang kuota UKT/SPP tahun 2020, Kampus Polda mendapat bantuan sebanyak 167 mahasiswa dengan masing-masing mahasiswa mendapatkan bantuan biaya kuliah maksimal Rp 2.400.000,- per semester.
"Dari pengajuan yang kita ajukan sebelumnya, pemerintah menyetujui 167 mahasiswa mendapat bantuan UKT/SPP. Bantuan ini ditujukan untuk mahasiswa semester 3 dan 5 di tahun 2020" ujar Hamid Nasrullah, M.Pd. Wakil Direktur Bidang 3 Kemahasiswaan
Berikut syarat pendaftaran yang harus dipenuhi
1.???? ??Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP semester gasal tahun akademik 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
a.???? ?? Prioritas pada mahasiswa dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan (PKH), keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau mahasiswa dari keluarga dengan pendapatan?? kotor gabungan orang tua/wali maksimal Rp4.000.000,00 (empat juta rupiah) atau jika dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) per anggota keluarga;
b. Mahasiswa membuat surat pernyataan bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi covid-19;
c. Perguruan tinggi harus melakukan verifikasi kelayakan calon penerima bantuan UKT/SPP mahasiswa dan bertanggung jawab terhadap kebenarannya.?? Namun demikian perguruan tinggi juga diberikan kewenangan untuk membuat kriteria atau batasan lain terkait kendala finansial yang menyebabkan mahasiswa tidak sanggup membayar biaya UKT/SPP pada semester gasal tahun akademik 2020/2021.
2.???? ?? Mahasiswa yang tidak sedang dibiayai oleh Program Bidikmisi atau program beasiswa lainnya yang?? membiayai UKT/SPP baik secara penuh atau sebagian, dengan ketentuan sebagai berikut:
a.???? ?? Tidak tercatat di perguruan tinggi sebagai penerima Bidikmisi on going;
b. Tidak sedang menerima beasiswa lain baik yang berasal dari APBN/APBD atau swasta yang telah membiayai UKT/SPP secara penuh/sebagian.
Untuk mahasiswa Polda yang memenuhi syarat dapat mendaftar melalui link https://bit.ly/uktpolda20 dengan batas maksimal 12 Agustus 2020. Nas (0820)
Share :
Berita Kampus
Akademik PPGI
13 May 2026 | 16:47 103
Admin
13 May 2026 | 16:48 144
Admin
13 May 2026 | 16:48 157
Admin
13 May 2026 | 16:47 286
Akademik PPGI
13 May 2026 | 16:48 294
Admin
13 May 2026 | 16:56 290
Admin
13 May 2026 | 16:56 271
Akademik PPGI
13 May 2026 | 16:56 267
Akademik PPGI
13 May 2026 | 16:57 159
Akademik PPGI
13 May 2026 | 16:57 156
Program Studi PPGI
Akreditasi A
Pendaftaran : Dibuka
Akreditasi A
Pendaftaran : Dibuka
Akreditasi A
Pendaftaran : Dibuka
Berita Kampus