Kebumen, 26 Oktober 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) II Jawa Tengah meresmikan Tax Center di Politeknik Piksi Ganesha Indonesia. Tax Center ini diharapkan menjadi pusat edukasi, sosialisasi, dan layanan terkait perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat di lingkungan kampus dan sekitarnya.
Dalam acara peresmian yang dihadiri oleh para pejabat dari DJP II Jawa Tengah, civitas akademika Politeknik Piksi Ganesha, serta beberapa perwakilan mahasiswa, Kanwil DJP II Jawa Tengah menyampaikan pentingnya peran perguruan tinggi dalam mendukung upaya pemerintah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak. “Tax Center ini tidak hanya berfungsi sebagai pusat informasi dan layanan pajak, tetapi juga menjadi wadah bagi mahasiswa untuk belajar langsung mengenai perpajakan, sehingga ketika terjun di masyarakat mereka siap memberikan kontribusi positif,” ujarnya.
Direktur Politeknik Piksi Ganesha Indonesia, Ari Waluyo, S.ST.,M.M, MOS dalam sambutannya, menyambut baik peresmian Tax Center ini. Ia menuturkan bahwa keberadaan Tax Center akan memberikan manfaat yang besar, baik bagi mahasiswa maupun masyarakat. “Kami berharap, melalui Tax Center ini, mahasiswa kami tidak hanya memahami teori perpajakan, tetapi juga bisa berkontribusi langsung memberikan layanan informasi dan konsultasi bagi masyarakat sekitar,” tambahnya.
Selain menyediakan edukasi dan pelatihan bagi mahasiswa, Tax Center Politeknik Piksi Ganesha juga akan berfungsi sebagai tempat konsultasi pajak yang bisa diakses oleh masyarakat. Dengan demikian, fasilitas ini diharapkan mampu membantu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kewajiban perpajakan, tata cara pelaporan pajak, serta mendukung target penerimaan pajak di wilayah Jawa Tengah.
Dengan adanya peresmian ini, diharapkan sinergi antara Politeknik Piksi Ganesha Indonesia dan Kanwil DJP II Jawa Tengah dapat terus berkembang, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih sadar pajak dan berkontribusi bagi pembangunan bangsa.